Bali Become Hare Boll Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Jaksa Agung nomor 107 Tahun 1984 tentang larangan ajaran Hare Krisna (Keputusan Jaksa Agung RI No. Kep.107/JA/5/1984 tentang larangan peredaran barang‐barang cetakan yang memuat ajaran
Awatara bukan Tuhan Sri Rama, Sri Krishna dan Sang Buddha bukan Tuhan. Hindu di Bali yang dulunya di kenal dengan Gama Bali, Gama Tirta atau Ajaran Siwa Budha, juga meyakini adanya Awatara. Dan ketiga
Ilmu Leak Bali Ilmu Leak adalah salah satu tehnik tantris bairawa yang condong ke pengiwa, tetapi dalam hal ini arti pengiwa spiritual agama bukanlah kiwa (kiri) yang artinya jahat. pengiwa dalam hal ini diartikan