Menentukan Luas Bangunan Pawongan setelah posisi parhyangan ditentukan, maka langkah selanjutnya adalah menentukan lokasi "Paturon" atau letak bangunan "Bale" tempat tidur/istirahat. aturan ukuran bangunan sama seperti diatas, dimana setiap tembok bangunan harus dibuatkan sisa
Menentukan Luas Sanggah Pamerajan setelah menentukan luas pekarangan dengan "nyukat karang", prosesi selanjutnya adalah menentukan luas parhyangan dari tanah pekarangan tersebut. adapun satuan hitung dari sukat palemahan khayangan ini masih menggunakan satuan "depa". berikut